Kapolres Simalungun: Kasus Kriminal Tertinggi di Tahun 2020

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat Press Realease akhir tahun di Asrama Polisi (Aspol) Rabu (40/12/2020)
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat Press Realease akhir tahun di Asrama Polisi (Aspol) Rabu (40/12/2020)
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com PERIODE Januari hingga 30 Desember 2020, Polres Simalungun menangani 169 kasus Narkoba, 1199 kasus kriminal (tindak pidana umum), 349 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Hal itu dipaparkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat Press Realease akhir tahun di Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pemstang Siantar, Rabu (40/12/2020) sekira pukul 15.00 WIB

Dikatakan Kapolres. Dalam penanganan dan pengungakapan kasus pada tahun 2020 tersebut, mengalami peningkatan hingga 74 persen dibanding tahun sebelumnya, 2019″. Ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo

Jumlah kasus tindak pidana narkotika tahun 2020 sebanyak 169 kasus dengan jumlah tersangka 222 orang diantaranya dewasa laki 212 orang, dewasa perempuan 6 orang sedangkan anak (laki laki) 4 orang.

Sedang hasil pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adi Haryono bersama anggota lainnya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 4.841,81 gram, sabu sebanyak 420,29 gram, pohon ganja 2 batang serta extasi 48,5 butir.

Klasifikasi pekerjaan para tersangka di dominasi wiraswasta sebanyak 97 orang, pengangguran 72 orang, petani 27 orang, buruh 23 orang dan pelajar hanya 3 orang.

Kemudian menurut klasifikasi usia/umur mayoritas di atas 30 tahun dengan jumlah 140 orang, sementara di bawah umur 15 tahun hanya 1 orang.Berdasarkan klasifikasi status tersangka, distributor 175 orang dan konsumen 47 orang.

Sedangkan dalam kasus Laka Lantas, Satuan Polantas Polres Simalungun periode Januari s/d Desember 2020 menangani sebanyak 349 kasus dengan rincian 106 orang korban meninggal dunia (MD) dan korban luka berat (LB) 73 orang serta luka ringan (LR) 354 orang. Sementara kerugian materil Rp 1.033.450.000.(Satu milyard lebih)

Kemudian, jumlah perkara yang dapat diselesaikan sebanyak 258 perkara dengan rincian, 5 perkara sudah P21 dan SP3 sebanyak 253 perkara. Dibandingkan dengan tahun 2019 kasus laka lantas sebanyak 370 perkara.

“Jadi ada penurunan jumlah kasus laka lantas pada tahun 2020 ini dibandingkan dengan tahun 2019″. Sebut Kapolres

Selanjutnya pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim periode 01 Januari s/d 30 Desember 2020.

Sat Reskrim Polres Simalungun termasuk Polsek sejajaran Polres Simalungun berhasil menyelesaikan kasus (Tahap II) sebanyak 884 kasus atau sekitar 74 % dari 1199 kasus yang ditangani

Diantaranya Curat 198 kasus diselesaikan (tahap II) sebanyak 119 kasus, Curanmor 93 kasus selesai tahap II sebanyak 42 kasus, judi 64 kasus diselesaikan tahap ke-2 sebanyak 62 kasus,

Penganiayan berat (Anirat) 106 kasus dapat diselesaikan tahap II sebanyak 75 kasus, pembunuhan 3 kasus dapat diselesaikan tahap II sebanyak 3 kasus, Cabul terhadap anak (UU Perlindungan anak) 71 kasus diselesaikan tahap II sebanyak 48 kasus,

KDRT 25 kasus dan telah diselesaikan tahap II sebanyak 14 kasus, Curas 9 kasus terselesaikan tahap II sebanyak 6 kasus, pencurian biasa (Cubis) 189 kasus dan diselesaikan sebanyak 156 kasus.

Sedangkan, dalam kasus UU Perkebunan sebanyak 98 kasus dan dapat diselesaikan 79 kasus, dan UU ITE 11 kasus dapat diselesaikan 4 kasus, penggelapan 83 kasus dan diselesaikan tahap II sebanyak 42 kasus, kejahatan penipuan 76 kasus dan dapat diselesaikan tahap II sebanyak 31 kasus.

Sementara dalam kasus menonjol yang berhasil diungkap Sat Reskrim kasus pembunuhan dengan korban Candra Prayuga (13) di areal Blok I.19 Tanaman Karet di Kebun Bangun PTPN III Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun pada tanggal 08 April 2020 serta 4 kasus lainnya seperti cabul dan curanmor (pencurian truk)

Perbandingan jumlah tindak pidana tahun 2019 dan 2020 yakni, jumlah tindak pidana tahun 2019 sebanyak 993 kasus dan jumlah penyelesaiannya 698 kasus atau ( 70,29 %) sedangkan tahun 2020 jumlah tindak pidana 1199 kasus dengan penyelesaiannya, 884 kasus atau (74%).

Dimana jumlah tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 206 kasus dan jumlah penyelesaian tinfaknpidana mengalami peningkatan sebanyak 186 kasus, pungkas Kapolres kepada awak media

Pada Press Realease akhir tahun, Kapolres didampingi Kabag Ren KOMPOL P Sihombing, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kaurbin Ops Reskrim IPTU Surianto Pinem, Kasat Binmas AKP Y Sinulingga, Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring serta personil (ALDY/KTN)

Bagikan :