Kegiatan ini juga menunjukkan adaptasi institusi penegak hukum terhadap teknologi dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan kapasitas.
Dengan mengikuti penyuluhan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Simalungun dapat lebih siap dalam menghadapi implementasi RUU Hukum Acara Pidana yang baru, sehingga tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan profesional. (Tim)