Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops memberikan arahan kepada personel yang sedang melaksanakan piket di RTP Polres Simalungun. Ia menekankan pentingnya personel yang bertugas untuk mengimplementasikan prinsip Polri yang Presisi, yaitu kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Personel diminta untuk selalu melakukan pengawasan secara ketat terhadap ruang tahanan dan memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Petugas juga harus memeriksa masyarakat atau keluarga yang datang menjenguk tahanan dengan ramah dan santun, serta memastikan bahwa pengunjung tidak membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan.
“Personel yang melaksanakan tugas penjagaan ruang tahanan juga diingatkan untuk selalu memeriksa seluruh ruang sel tahanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti upaya pelarian tahanan atau kegiatan ilegal di dalam ruang tahanan,” tegas Kompol Martua Manik.
Kabag Ops juga menginstruksikan perwira pengendali yang bertugas untuk melakukan pengecekan rutin terhadap seluruh ruangan di RTP, termasuk pemeriksaan jaringan listrik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Ditekankan bahwa laporan situasi dan kondisi ruang tahanan harus selalu diberikan kepada atasan agar langkah-langkah antisipasi dapat diambil segera jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga mengingatkan para tahanan agar mengikuti semua aturan yang berlaku di dalam ruang tahanan. Tidak boleh ada tindakan premanisme, perpeloncoan, atau pungutan liar antar sesama tahanan. Apabila ada tindakan tersebut, tahanan dapat melaporkannya kepada Kapolres Simalungun melalui keluarga saat jam besuk,” ujar Kompol Martua Manik.