SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Simalungun meningkat sepanjang tahun 2022. Di tahun 2021 kasus laka lantas sebanyak 255 namun di tahun 2022 ada 276 kasus.
Hal tersebut diungkap Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H dalam konferensi pers yang digelar di jalan Jhon Horailam Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Jumat (30/12/2022) sekira Pkl.15.00 WIB.
Dalam pemaparannya disebutkan korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 58 orang meninggal dunia, luka berat 49 orang, dan luka ringan berjumlah 411 orang, dengan jumlah total kerugian materil sebanyak Rp.929.250.000., dan jumlah penyelesaian sebanyak 201 perkara dengan sisa 66 kasus.
“Faktor kecelakaan ada dari berbagai faktor mulai dari huma error, faktor kelayakan jalan, kelayakan kendaraaan hingga cuaca,” sebut AKBP Ronald.
Kapolres Simalungun pun menyampaikan agar masyarakat pengguna jalan patuh terhadap peraturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas.
“Selalu taati peraturan dan utamakan keselamatan daripada kecepatan agar selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (WK/KTN)