Kami sebagai ibu-ibu sedih, karena kadang uang belanja bisa habis gara-gara itu,” katanya dengan nada kecewa.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tanah Jawa, segera turun tangan melakukan razia dan penindakan tegas terhadap para pengelola maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
Masyarakat juga meminta agar aparat tidak tebang pilih dalam penegakan hukum demi menjaga kepercayaan publik.
“Kalau memang ini melanggar hukum, kami minta ditutup semua. Jangan hanya satu dua tempat saja,” tegas seorang tokoh masyarakat di Saribu Asih.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan tersebut. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang maupun Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung saat dikonfirmasi via WA, belum memberikan respon.
Warga berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Tanah Jawa dan sekitarnya. (Red)
