Judi Tembak Ikan Diduga Marak di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga Resah dan Minta Penindakan Tegas

Bagikan :

SIMALUNGUN- Praktik perjudian jenis tembak ikan dilaporkan marak di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, jajaran Polres Simalungun. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan itu disebut tersebar di sejumlah nagori/desa, seperti Baja Dolok, Tanjung Pasir, Pulo Bayu, Saribu Asih, Buntu Turunan, Tangga Batu, hingga Buntu Bayu.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat, Jumat (20/2/2026) menyebutkan mesin judi tembak ikan beroperasi di beberapa titik, mulai dari warung hingga bangunan semi permanen. Aktivitas tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dan kerap ramai pada malam hari.

Seorang warga Baja Dolok yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut.

“Sudah lama beroperasi. Kami khawatir anak-anak muda ikut terjerumus. Selain itu, sering juga terjadi keributan kecil akibat kalah bermain,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga Tanjung Pasir. Ia menyebut keberadaan judi tembak ikan dinilai merusak ketertiban lingkungan dan berdampak pada ekonomi keluarga.

“Banyak yang habiskan uang belanja karena tergiur mau menang besar. Ujung-ujungnya malah rugi,” katanya.

Keluhan serupa datang dari kalangan ibu-ibu rumah tangga. Mereka menilai keberadaan judi tembak ikan di bulan Ramadan sangat tidak menghormati suasana ibadah dan berpotensi merusak keharmonisan keluarga.

Seorang ibu rumah tangga di Tanjung Pasir mengungkapkan keresahannya. “Ini bulan puasa, harusnya orang fokus ibadah. Tapi malah ada yang habiskan uang untuk judi.

Bagikan :