Jual Togel Hong Kong di Warung Tuak, Acong Pasrah Tidur di Sel Mapolsek Serbelawan

Bagikan :

SERBELAWAN – Kliktodaynews.com TIDAK menyangka didatangi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan di tempat mangkalnya menjual judi togel jenis Hong Kong, UR alias Acong (31) warga Huta (dusun) Dolok Kataran Nagori (desa) .Dolok Kataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, akhirnya pasrah di seret masuk ke sel tahanan, Rabu (10/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Acong di ringkus dari Warung Tuak milik Geno di Dolok Kataran saat melakukan aksi judi tebak angka jenis Hong Kong setelah diinformasikan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun. Ungkap Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring

Menindaklanjut informasi, Tim Opsnal bergerak mengintai target ke lapak pelaku di Warung Tuak tersebut dan melihat ada seorang pria sesuai ciri ciri dengan gelagat mencurigakan layaknya penjual togel”. Jelas Yunus Siregar.

Tim Opsnal langsung menyergap dan mengamankan Acong. “Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut mendapat keuntungan sebesar 20 persen dari dari total omset penjualan”. Ungkapnya lagi.

Di interogasi melekat, Acong mengakui semua pesanan angka tebakan di setor kepada seorang pria bergelar Maeng penduduk Huta Dolok Kataran Nagori Dolok Kataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun melalui pesan SMS.

Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum, UR alias Acong beserta barang bukti peralatan judi togel berupa, satu (1) unit Hand Phone merk Nokia warna hitam berisi angka tebakan jenis Hongkong, dua (2) lembar kertas berisi angka tebakan pesanan pembeli serta uang di duga hasil. penjualan angka tebakan Hongkong sebesar Rp.16.000 (enam belas ribu rupiah) di boyong ke Mapolsek Serbelawan (ALDY/KTN)

Bagikan :