Jual Kim Hongkong, Anto di Seret Tim Opsnal Polsek Serbelawan ke Sel Tahanan

Bagikan :

Serbelawan – Kliktodaynews.com NEKAD jual judi jenis Kim Hongkong (togel), Budi Rianto alias Anto (36) bengkel, warga jalan Kamboja Lingkungan V Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsin Sumatera, berujung masuk sel tahanan Polsek Serbelawan.

Anto di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan dari lapak jual judi di warung kopi Wak Gandor dekat rumahnya, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB

Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar melalui Kanit Reskrim IPDA Kago Saragih SH dalam rilis yang disiarkan Kasie Humas AIPTU Ipran Saragih menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat tindak tanduk pelaku, menyebut di warung kopi Wak Gandor ada kegiatan perjudian togel jenis Kim Hongkong yang dilakukan seorang pria. Ujar Kapolsek disampaikan AIPTU Ipran, Minggu sore. (11/10/2020)

Menyahuti informasi, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan lidik intai ke warung yang di sebut masyarakat. Katanya

Dalam pengintaian, Tim melihat pria sesuai ciri ciri sedang melakukan perjudian. Pria yang mengaku sebagai Budi Rianto ini langsung diamankan dan di geledah. Petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.77.000 (Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah)

Kemudian 2 (dua) lembar kertas timah rokok bertulisan angka tebakan berhadiah, 1 (satu) buat ballpoint merk X-Data F-1 Black dan 1 (satu) unit Handpone merk Vivo warna hitam berisi angka angka tebakan berhadiah.

Untuk pemeriksaan pengungkapan jaringan dan proses hukum, Tim Opsnal memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek serbelawan.

Tim Opsnal yang melakukan penangkapan Kanit Reskrim IPDA Kago Saragih SH dengan anggora AIPTU Ipran Saragih, BRIPKA Tigor Manurung, BRIPTU Anggie, Afrianes dan BRIPTU Wayan Masrian (ALDY/KTN)

Bagikan :