JMSI Simalungun Serahkan SK, Kadis Kominfo : Pemkab Simalungun Siap Bersinergi

Bagikan :

SIMALUNGUN- Kliktodaynews.com|| Setelah resmi dilantik pada Senin 29 Mei 2023 lalu di Sapadia Hotel, Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (Pengcab JMSI) Simalungun menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke Pemkab Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (5/6/2023).

Ketua JMSI Simalungun Rudi Sinaga, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ada 12 media yang tergabung didalam JMSI Simalungun dan siap menjalin kemitraan demi terwujudnya pembangunan yang pro rakyat.

Didampingi, Dewan Pakar Zainudin Sinaga, Ketua Harian Benardo Purba, Bendahara Franki Siburian dan Wakil Sekretaris Syahputra Nainggolan , Rudi Sinaga menegaskan JMSI Simalungun kedepan akan berupaya membuat program meningkatkan kompetensi wartawan juga menyuarakan aspirasi dari agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan keberadaan JMSI Simalungun melalui penyerahan SK kepengurusan ini dan media yang tergabung didalamnya. Semoga kedepan JMSI dan Pemkab Simalungun dapat saling menjalankan fungsi untuk hal yang baik, ” ucap Rudi.

Sementara Bupati Simalungun melalui Kadis Kominfo Andri Rahadian menegaskan pada prinsipnya Pemkab Simalungun siap bersinergi dengan seluruh media demi terwujudnya penyebarluasan informasi yang akurat dan berimbang terkait upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun melalui Dinas terkait.

“Kembali kami tegaskan bahwa Pemkab Simalungun tidak anti kritik. Bapak Bupati siap mengevaluasi jajarannya bila terdapat yang tidak sesuai atau bermasalah, ” katanya sembari menyebutkan beberapa pejabat yang dicopot karena dinilai kurang cakap.

Ia juga berjanji akan mengupayakan penambahan anggaran di Dinas Kominfo agar bisa mendukung kegiatan media terlebih untuk peningkatan SDM demi terwujudnya penyampaian informasi yang profesional sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan terkait Upaya-upaya yang dilakukan pemerintahan dalam membenahi Kabupaten Simalungun. (rel/KTN)

Bagikan :