SIMALUNGUN – Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Tim berhasil mengamankan lima pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN-4 Dolok Sinumbah beserta barang bukti pada Rabu (12/11) sekira pukul 14.30 WIB di Persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11) sekira pukul 15.00 WIB, mengungkapkan keberhasilan tim Jatanras dalam mengungkap kejahatan pencurian yang meresahkan. “Unit Jatanras kami kembali beraksi dan berhasil menggagalkan aksi para bandit pencuri TBS. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan,” ujar AKP Herison Manulang dengan penuh semangat.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, aksi heroik tim Jatanras berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu pagi. “Pada sekira pukul 10.00 WIB, personel Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah sering terjadi pencurian TBS. Personel kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut,” ungkap AKP Herison Manulang.
Berbekal informasi akurat tersebut, tim Jatanras segera menyusun strategi operasi dan bergerak menuju lokasi sasaran. “Pada pukul 14.30 WIB, personel Unit Opsnal Jatanras bergerak menuju Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah.
