Jaringan Curanmor Terungkap di Seribu Dolok, Ini Penjelasan Kapolsek

Kapolsek Seribu Dolok IPTU Parulian Sijabat dalam rilis pemaparan ungkap kasus di Mako Polsek Seribu Dolok, Senin (19/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB,
Kapolsek Seribu Dolok IPTU Parulian Sijabat dalam rilis pemaparan ungkap kasus di Mako Polsek Seribu Dolok, Senin (19/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB,
Bagikan :

Seribu Dolok – Kliktodaynews.com TERUNGKAP. Berawal dari tawar menawar tangki sepeda motor di bursa gelap media sosial, di duga jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Seribu Dolok.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Seribu Dolok IPTU Parulian Sijabat dalam rilis pemaparan ungkap kasus di Mako Polsek Seribu Dolok, Senin (19/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB, yang disiarkan Kasubbag Humas Polres AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi pengungkapan curanmor tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek. “Pada hari Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB Unit Reskrim Polsek Seribu Dolok mendapat informasi dari korban yang menyebut ada orang menawarkan tangki bahan bakar sepeda motor warna terong di bursa gelap Facebook mirip tangki sepeda motor miliknya yang hilang sesuai Laporan Polisi nomor: LP /30/X/2020/Simal.Dolok tanggal 03 Oktober 2020,

Mendengar informasi, Kanit Reskrim menyarankan dan mengarahkan korban mencoba memancing penjual dengan cara membeli tangki atau sepeda motor Yamaha Scorpio yang ditawarkan sangat murah karena jauh di bawah harga normal pasaran motor bekas. “Si pemilik akun merespon dan menawarkan sepeda motor tanpa dokumen itu seharga 5 juta.Tawaran melalui pesan di mesengger sekaligus memampangkan foto sepeda motor”.Sebut IPTU Parulian Sijabat

Dikatakan Kapolsek lebih lanjut. “Walau tangki bahan bakar sudah di ganti namun korban merasa curiga sepeda motor itu adalah miliknya karena ada bahagian kerangka yang dikenalinya.

Umpan di makan target. Setelah sepakat transaksi, Kapolsek memerintah Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap penjual, Taji Karo Madu Sitepu alias Madu (22) warga jalan Sukanalu Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo berperan sebagai penadah.

“Setelah diamankan, barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpion di cek. Nomor rangka dan mesin sesuai dengan sepeda motor milik korban yang hilang”. Ungkapnya

Dari sini Unit Reskrim melakukan pengembangan, Madu mengaku membeli sepeda motor itu dari Retno Afriady Sembiring Meliala alias Afriady (20) warga Gang Dame Desa Tiga Panah Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,

Pria ini berperan membantu menjual sepeda motor curian kepada Madu. Dari Retno Afriady Sembiring juga di sita satu (1) unit sepeda motor RX King yang dibelinya dari hasil curian dari pelaku Samsir Siallagan Sesuai laporan korban lain dengan nomor: LP/28/IX/2020/Simal-Dolok tanggal 25 September 2020″. Papar Kapolsek

Mendapat pengakuan Retno Afriady Sembiring, Unit Reskrim langsung memburu dan berhasil meringkus Samsir Siallagan alias Samser (21) kerja tidak tetap, warga Desa Tiga Panah Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

“Pelaku ini di tangkap di Tiga Panah. Dari tangannya disita satu (1) unit sepeda motor RX King tanpa dokumen yang diakuinya di curi dari Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Jelas Kapolsek.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjut untuk proses hukum berlaku”.Tutup Kapolsek IPTU Parulian Sijabat. (ALDY/KTN)

Bagikan :