Jalan Kelas IIIC, Jadi Lintasan Truk Over Tonase

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Truk over tonase yang mengakibatkan jalan kelas IIIC jadi cepat rusak. Seperti yang terjadi diwilayah kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Persoalan ini seharus dapat teratasi apabila dinas terkait khususnya dinas perhubungan (Dishub) melakukan tidakan keras. Terhadap para pengusaha atau pemilik angkutan yang melebihi kapasitas.

Mengingat lambatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun. Sehingga banyak terjadi dibeberapa daerah, khususnya Simalungun bahwa yang terjadi. Sementara kondisi jalan masih tergolong kelas IIIC dengan kapasitas 8 ton. Tetapi truk yang melebihi muatan (Over tonase) bebas melintas.

Amatan dilapangan Selasa 27/8 sekira jam 14,00 wib banyaknya truk over tonase yang melintas. Hal tersebut menyebabkan kondisi jalan semakin cepat rusak. Karena tidak adanya larangan dan upaya tindakan dari dinas terkait. Sementara masyarakat Kecamatan Bosar Maligas sangat mendambahkan adanya pembangunan infrastruktur.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga Khairul (45) kerusakan jalan ini dipicu dengan adanya truk yang bermuatan over tonase. Yang mengakibatkan kondisi jalan disaat musim kemarau berabu, dan apabila musim turun hujan kondisi jalan menjadi licin dan berlumpur. Persoalan seperti ini hendaknya pemerintah dapat memahami, demi kepentingan umum.

Baca Juga :  Hari Keenam, Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Dua Korban Longsor di Gunung Simarsolpah


Bukan memberi peluang bebas terhadap para pengusaha, untuk meraih keuntungan pribadi. Dan tidak memikirkan dampak daripada kepentingan orang banyak. “Kami berharap apabila persoalan ini terus dibiarkan, hedaknya pemerintah segera meningkatkan klasifikasi jalan”. Agar keseimbangan jalan dengan kapasitas muatan jadi seimbang, harapnya.

Menyikapi persoalan tersebut Hendra Sinaga, selaku anggota DPRD Kabupaten Simalungun Dapil IV mengatakan. Saat ini badan legislasi sudah berulang kali membahas bersama dinas perhubungan (Dishub) tentang persoalan jalan diantaranya. Tentang retribusi hingga larangan truk yang lintas dijalan IIIC over tonase.

Saat ini APBD Simalungun tidak mampu untuk membiayai dan melakukan perawatan infrastruktur secara menyeluruh. Menurutnya pembahasan tersebut bertujuan, agar infrastruktur di Simalungun tetap awet. Dilakukan denda terhadap truk yang sudah melanggar dari ketentuan. Kemudian juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan portal di nagorinya apabila menjadi lintasan truk yang sudah overtonase.

Ia juga berharap, agar para pengusaha dapat mengerti serta mematuhi. Demi kepentingan bersama, ujar anngota DPRD Simalungun.(MAN/KTN)

Bagikan :