Perdagangan-kliktodaynews.com
Warga menilai kurang tegasnya Dinas Perhubungan kabupaten Simalungun dalam pengawasan serta meberikan tindakan tegas terhadap truk yang melintas dengan over tonase. Padahal plang himbauan terpampang begitu jelas, maksud dan tujuaannya. Seperti yang ada di simpang Pajak Nagori, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tepatnya di jalan Bandar Rakyat menuju Pematang Bandar.
Warga sangat menyayangkan hal tersebut, sepertinya ada pembiaran yang di lakukan Dishub Simalunguun. Seperti yang di sampaikan P Pangaribuan (40) Minggu (28/4/21019) sekira jam 14,00 wib. Menurutnya, truk yang melintas dengan over tonase dijalan tersebut, sementara jalan itu berkelas tipe III C. Sesuai UU No 22 tahun 2009 dengan ijin kapasitas 8 ton.
Sementara truk bermuatan sawit sudah sangat melebihi dari ketentuan yang ada, hingga mencapai puluhan ton. Padahal warga menanti adanya pembangunan sudah berpuluhan tahun lamanya. Saat ini kondisi jalan baru saja selesai di kerjakan lewat dana talangan Pemkab Simalungun yang menelan biaya puluhan milyard Rupiah.
“Kalau persoalan ini terus di biarkan, tanpa ada tindakan tegas oleh dinas terkait. Maka kita pastikan kondisi jalan tidak akan bertahan lama. Padahal kita berharap jalan tersebut dapat bertahan hingga ke beberapa generasi,” ucapnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Yakup Pardede, seharusnya Dishub mampu menindak para pemilik truk pengusa gudang sawit yang ada. Sementara sepanjang jalan mulai Pajak Nagori sampai Nagori Bandar Tongah ada tiga gudang sawit, yang mengunakan angkutan truk-truk yang over tonase.
“Kita berharap Dishub, memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak. Bukan mala sebaliknya, melindungi para pengusaha yang mengejar keuntungan pribadi. Karena jalan tersebut memakai dana talangan, yang artinya masyarakat turut ikut membangun walaupun dana pinjaman,” ujarnya.(HER/KTN)