Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Bimtek Ketahanan Pangan dan Bumdes Se-Simalungun TA 2025 ke Tahap Penyidikan

Bagikan :

Hal ini dinilai sebagai bentuk dugaan kelalaian dalam fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.

3. Dugaan Pemufakatan Jahat
Penyidik menemukan adanya pertemuan awal (pra-kondisi) pada 16 Januari 2025 di salah satu kafe di Kota Pematangsiantar yang melibatkan pihak vendor CV. SIGMA, Ketua AKSI, dan Kepala DPMN. Pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum kegiatan dilaksanakan dan menguatkan dugaan bahwa pelaksana kegiatan telah diarahkan sebelumnya.

4. Dugaan Mark-Up Anggaran
Setiap peserta Bimtek dipungut biaya sebesar Rp5.000.000 per orang yang bersumber dari Anggaran Dana Nagori (ADN).

Namun, berdasarkan temuan penyidik, biaya riil fasilitas hotel hanya sekitar Rp1.345.000 per peserta. Selisih yang signifikan ini menjadi dasar dugaan terjadinya mark-up anggaran.

5. Ketidaksesuaian Data dan Dugaan SPJ Fiktif

Tim penyidik juga menemukan adanya perbedaan data peserta antara CV. SIGMA dan pihak hotel. Sejumlah nama peserta diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kegiatan tersebut disebut tidak memiliki laporan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.
Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan penghitungan awal dari selisih biaya yang dipungut dengan biaya riil fasilitas hotel, penyidik menduga potensi kerugian keuangan negara/desa mencapai ratusan juta rupiah.

Nilai tersebut masih bersifat sementara dan dimungkinkan bertambah seiring pendalaman penyidikan, termasuk penelusuran terhadap dugaan peserta fiktif dan penggunaan sisa dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan :