Jaga Stabilitas Keamanan Nasional, Kapolda Sumutera Utara Gelar Rakor

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com KAPOLDA Sumut, IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi penegak hukum se-Sumatera Utara di Hotel Santika Premiere Dyandra Jalan Pengadilan Medan, Kamis (25/03/2021)

Hadir dalam rapat koordinasi, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam BBRIGJEN (Pol) Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, BRIGJEN (Pol) Dr Eriadi.

Kemudian, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, KOMBES (Pol) Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili KOMBES (Pol) Yudha Setia Budi Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta para pejabat lainnya.

Tujuan rapat koordinasi untuk menindaklanjut program prioritas Nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Nasional berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.

Dalam sambutan, Kapolda Sumut IRJEN (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personil.

“Maka perbandingnya 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” Ungkap Kapolda

Lebih lanjut diungkapkan Panca, pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.

“Sebanyak 29.488 kasus merupakan kejahatan konvensional terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Masih kata Panca, kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan salah satu tindakan premanisme. Oleh karena itu kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita aparat penegak hukum. Sehingga perlu dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat khususnya menengah ke bawah agar mereka memiliki jaminan sosial.

“Penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalah, oleh karena itu Kapolri membuat program transformasi Polri yang Presisi salah satunya mendorong dilaksanakan Restoratif Justice,” terangnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ka.Lapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah ditengah situasi pandemi Covid-19,” Ucap Panca.

Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, BRIGJEN (Pol) Hadi Gunawan, menerangkan rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai media diskusi antara aparat penegak hukum di Sumut.

Menurutnya, khusus wilayah Provinsi Sumatera Utara indeks tingkat kriminal masih belum mencapai target. Sehingga perlu disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum se-Sumut agar terus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan kolaborasi dalam merawat situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan juga kepada seluruh peserta yang hadir. Pada rakor hari ini kami ingin mendapatkan data tentang kriminalitas dan penyelesaiannya,” Pungkasnya.(REL/KTN)

Bagikan :