Jadi Jurtul Togel, Edu di Ringkus Polsek Perdagangan

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com PENULIS togel jenis Hong Kong dan Singapura, ES alias Edu (57) warga Huta III Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Rabu (03/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB

Edu di ringkus dari warung milik Lolo Nababan di Huta III Nagori Sido Tani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun setelah diinformasikan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun yang mengatakan di warung tersebut ada aktifitas perjudian jenis togel.

Hal itu dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH saat dikonfirmasi

“Ya benar. Penangkapan pelaku Edward berawal, Kamis siang sekira pukul 13.30 WIB, atas informasi masyarakat lewat Aplikasi Horas Paten Simalungun”. Ujar Humas Kamis malam

Mendapat informasi, Kapolsek Perdagangan memerintah AIPTU H.R Sianipar bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.

Sore sekira pukul 16.00 WIB, dalam pengintaian Tim Opsnal melihat pelaku berada di warung dalam posisi tangan kanan menulis diatas kertas alumunium rokok menggunakan ballpoin merk Nevada 924 ST warna perpaduan pink hitam putih sedangkan tangan kiri sedang memegang satu (1) unit Handphone merk Nokia model TA- 1034 warna putih.

Curiga melihat gerak gerik pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamakan barang bukti satu (1) buku tulis merk Big Bos Campus warna merah berisi angka angka tebakan togel Singapura dan Hongkong,

Satu (1) lembar potongan kertas alumunium rokok berisi nomor pasangan angka tebakan, uang sebesar Rp 274.000.- (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah), satu (1) Bal Point warna Pink campur putih dan hitam bertuliskan Nevada 924 ST serta satu (1) buah Hand Phone merk Nokia warna biru muda model TA-1034

“Diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel jenis Singapura dan Hongkong”. Ungkap Humas

Berdasar barang bukti dan pengakuan pelaku, Tim Opsnal langsung memboyong pelaku ES alias Edu beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Perdagangan untuk di periksa lanjut dan proses hukum (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :