Proyek Irigasi Bah Bolon Ditanjung Pasir Resmi di Laporkan LRR ke Kejaksaan

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Terkait Proyek Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Provinsi Sumatera Utara Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 di Tanjung Pasir Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun tidak miliki Plank dan asal jadi, LRR Resmi layangkan surat ke Kajatisu.

Hal ini di sampaikan Direktur Lingkar Rumah Rakyat(LRR) Simalungun Suherman Rabu (22/7/2020) mengatakan bahwa proyek tersebut diduga tidak memenuhi aturan, pasalnya selain tidak memiliki plank proyek, pekerjaan terkesan manipulatif. “iya tidak terlihatnya papan publikasi proyek dilapangan, menunjukkan ada hal yang hendak disembunyikan oleh pihak UPT Bah Bolon dan Kontraktor. selain itu pemasangan batu secara vertikal tidak horijontal ini menyalahi aturan, dan besarnya batu yang langsung dipasang juga dapat menyebabkan bangunan akan lekas ambruk”, katanya.

Sebelumnya, dilapangan pekerjaan proyek milik Provinsi tersebut, banyak ditemukan pada sisi lantai saluran irigasi tidak di semen, meski dinding pada sisi kanan dan kiri di perbaiki. kemudian, pemasangan batu padas lebih banyak vertikal tidak horijontal sehingga diduga banyak volume yang di curi. 

Selain itu, banyaknya pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. 

Proyek tersebut dikerjakan ada dibeberapa titik namun, dari informasi dihimpun tidak terlihat plank di sekitaran proyek tersebut. 

“kita minta pengawas benar-benar paham fungsinya, masa banyak pekerjaan lantai salurannya hilang tingga lumpur. kemudian, kita akan sampaikan laporan ini ke Dinas Provinsi Sumatera Utara jika tidak digubris maka akan kita lanjutkan ke Kejatisu”, tutup Herman. 

Kepala UPT Dinas Irigasi Bah Bolon hingga kini tidak pernah bersedia memberikan keterangan.(RED/KTN)

Bagikan :