Parapat-Kliktodaynews.com
Pihak management hotel Niagara melalui Kepala Operasional Doli Butar-butar bantah menfasilitasi ke 47 orang terduga judi Dadu Samkwan di aula Hotel mereka. Hal ini dijelaskannya, Rabu(12/2/2020) sekira pukul 14.00 wib di hotelnya.
Menurutnya, para pelaku melalui agensinya memesan kamar ke resepsionist hotel dengan jumlah penghuni 47 orang chekin jumat 8-9 Februari 2020 dengan sebuah aula yang di peruntukan tempat music jenis keybord.
Kemudian kita katakan, bahwa untuk music di tempat ini harus closing tepat pukul 23.00 wib.sebab, itu ketentuan. Kemudian, bahwa setelah closing music mereka merubah permainan menjadi judi samkwan kita tidak mengetahui jelasnya.sebab, suasana saat itu kita anggap selesai acara karena tidak terdengar ada music lagi,kita menduga mereka hanya bersantai-tanpa ada pelayan kita.
Informasi kita ketahui dari Polisi setelah dilakukan penggrebekan dan membawa mereka seluruhnya ke Mapolres Simalungun.
“Kita tidak tahu dari peralatan itu, dan siapa dari mereka membawanya.sebab, ini dilakukan mereka tanpa sepengetahuan kita.pihak hotel tidak pernah memfasilitasi yang namanya judi dan minuman keras”jelasnya.
Sebelumnya, sabtu (9/2/2020) sekira pukul 01.00 wib personil Polres Simalungun menggrebek salah satu aula Hotel Niagara Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, dan membawa 47 orang terduga pelaku judi dadu(samkwan), ke Mapolres Simalungun.
Keesokan harinya, diduga beberapa pelaku sudah dibebaskan, beredar isu membayar 20-50 juta per orang. Selasa (11/2/2020) dalam konferensi pers nya Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,SIK di asrama Polisi Jalan Asahan Siantar hanya menunjukkan 11 orang tersangka yang ditahan, selebihnya dibebaskan dengan penjelasan hanya penonton.
Menurut sumber yang layak dipercaya, bahwa pemain judi samkwan hampir 40 orang dan 7 orang pelayan dan bandarnya.(RS/KTN)