“Horas Paten” Aplikasi Aduan Judi, Kapolres Simalungun:Jika Ada Segera Laporkan!

Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com MENAMBAH dan melaksanakan komitmen Kapolda Sumut melalui jajajarannya termasuk Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra SH. SIK.MH menegaskan bahwa Kepolisian Resort Simalungun berkomitmen untuk berantas semua jenis bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Hal ini menjadi salah satu prioritas sesuai instruksi Kapolda Sumut IRJEN (Pol) Drs Martuani Sormin Siregar MSi terhadap semua Polres Jajaran di Sumatera Utara.

Komitmen ini ditegaskan Kapolres kepada wartawan pada Selasa (22/9) di Mapolres Simalungun, menyikapi adanya sejumlah postingan tentang maraknya judi online di wilayahnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan judi serta sejumlah tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Polres Simalungun pun membuka layanan aduan dan informasi masyarakat lewat aplikasi “Horas Paten” yang dapat di download di Playstore.

Untuk semester pertama di Tahun 2020 saja, sudah 68 orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas kasus judi yang berhasil diungkap Polres Simalungun.

“Selama periode Januari hingga Agustus 2020, kita telah berhasil mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 Kasus. Semua tersangka yang diamankan telah dikirim ke penjara dan menjalani masa hukuman masing – masing,” terang Kapolres.

Masih kata Kapolres, banyak diantara para pemain judi tersebut yang sudah selesai menjalani hukuman dan bebas. Dari 44 perkara yang berhasil ditangkap oleh Polres Simalungun itu ada 68 orang tersangka yang diamankan, 65 laki – laki dan 3 perempuan.

Sementara barang bukti uang yang disita dari sejumlah kasus- kasus tersebut sebesar Rp 48.500.000. (Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Kemudian Ada lima puluh delapan (58) unit telepon genggam dan delapan (8) unit kendaraan bermotor serta enam (6) unit laptop yang turut diamankan. Sementara itu enam belas (16) unit mesin tembak ikan dan dua puluh lima (25) unit mesin jackpot juga disita.

“Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Simalungun. Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat,” tegas Kapolres. (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :