Kampar-Kliktodaynews.com
Menghindari konflik melebar, Bupati Kampar diminta segera copot Kades Naga Beralih Rajali. Hal ini dikatakan perwakilan Forum Masyarakat Desa Naga Beralih Bersatu(FMDNBB) Rajunal Jasra,ST. Sabtu (25/7/2020).
FMDNBB bukanlah Team Sembilan Naga yang saat ini selalu jadi buah bibir pembicaraan masyarakat menjadi pemberontak dan yang mengkritik di Desa Naga Beralih
“apo pangkek nyo”.
Belum lama ini, Kepala Desa tetangga sebelah selalu berkomentar merasa terganggu “anak burungnya”, terhadap Aspirasi masyarakat Desa Naga Beralih tentu semua ini ada sebab akibat ini maka terjadi.
Forum Masyarakat diminta agar tidak terpancing degan keadaan sekarang ini.
Rajunel juga memperingatkan pada orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jagan coba pancing kami untuk melebarkan sayap dan membangun panji-panji perjuangan. Kurangnya pengetahuan dan pengalaman Kepala Desa Rajali menyebabkan gejolak ini.
Contoh kecilnya Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Naga Beralih yang di laksanakan 2 minggu kemarin, berakibat satu orang yang mengatas namakan Tokoh Masyarakat bisa mempengaruhi yang hadir untuk tetap melakukan pemilihan panitia dan melanjutkan kerja-kerja panitia. sehingga terjadi pengulangan dan pencabutan SK panitia serta pemilihan panitia pemilihan Anggota BPD Desa Naga Beralih yang baru oleh Kepala Desa yang sampai melibatkan dan menghadirkan Camat Kampar Utara Drs. Jamilus dan Kadis DPMD yang di hadiri Kabid. Pemdes Zamhur .diakibatkan tidak melibatkan unsur Masyarakat.
Perekrutan Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No 12 Tahun 2017 menjadi dasar kesalahan Kades. Dan pengunaan DD Tahun 2018-2019 melangar sumpah janji sebagai Kepala Desa.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Nur Azima bertangung jawab pengunaan dana kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa, anehnya dia mengatakan tidak tahu apa-apa dengan hal ini.
30 poin laporan tentang buruknya kinerja Kepala Desa, anehnya satu pekerjaan fisik tahun 2018-2019 dikontrakan pada pihak lain sehingga melangar Perbup No 11 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
Terjadinya pungutan liar pada masyarakat yang lahannya disewakan pada ruas jalan Tol Pekan Baru-Padang yang di lakukan oleh M. Syafri Ketua RW 08, dengan harga bervariasi dan merugikan masyarakat atas nama Kepala Desa.
Untuk itu, Forum Masyarakat Desa Naga Beralih Bersatu meminta segera mencopot kepala desa tersebut.(HENGKY/KTN)