Guru di Simalungun Tewas Tergilas Truk Setelah Gagal Menyalip

Bagikan :

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan penanganan secara profesional, termasuk olah TKP, pendataan saksi, dan pengumpulan barang bukti. Laporan kecelakaan diterima sekitar pukul 13.30 WIB, atau sekitar 20 menit setelah kejadian.

Dari hasil penyelidikan, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat menyalip. Kedua kendaraan dalam kondisi laik jalan, sementara cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, dan kondisi jalan lurus beraspal hotmix tanpa marka maupun rambu lalu lintas.

Lebar jalan di lokasi kejadian sekitar 3,4 meter, merupakan jalan nagori dengan jarak pandang bebas di kawasan pemukiman dan perkebunan PTPN IV Marjandi.

Polisi juga telah memeriksa tiga saksi, masing-masing berinisial P (50, PNS), R (31, wiraswasta), dan A (26, wiraswasta), yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tanpa korban luka berat maupun ringan. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp500.000.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Kami mengingatkan agar pengendara tidak memaksakan diri menyalip kendaraan di depan tanpa memperhitungkan jarak dan kondisi jalan. Utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tegas IPDA Yancen.

Hingga saat ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas kronologi kejadian, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Bagikan :