SIMALUNGUN – Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menangani kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum KM 7-8, jurusan Pematangsiantar menuju Panombeian Panei, tepatnya di Huta Simpang Empat, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 13.10 WIB.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, IPDA Yancen menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk yang melaju di depannya.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, sebelum kejadian satu unit sepeda motor Honda CB 100 BK 4062 TH yang dikendarai korban JS (56), seorang PNS guru warga Bah Bane, Nagori Panombeian, melaju dari arah Panombeian Panei menuju Pematangsiantar dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi, korban diduga kurang hati-hati saat menyalip satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel BB 8587 CA, sehingga motor selip dan korban terjatuh di bagian belakang truk,” terang IPDA Yancen.
Akibatnya, korban tergilas roda belakang kanan truk dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Adapun truk Mitsubishi Colt Diesel dikemudikan oleh D (60), warga Huta Serbajadi, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Pengemudi truk sempat melarikan diri karena takut diamuk massa. Namun setelah dilakukan penyelidikan, yang bersangkutan berhasil diamankan dan kini telah dimintai keterangan,” ujar Kanit Gakkum.
