Simalungun-Kliktodaynews. Com
Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar dukung Kalapas Kelas IIA Siantar menjalankan Standart Operasional Prosedur(SOP) bagi setiap pengunjung yaitu dilakukan pemeriksaan. Sebab, banyaknya kejadian didalam lapas yaitu Handphone beredar, Narkoba dan lainnya menjadi dilema bagi petugas lapas, semua saling tuding siapa yang memasukkan.
Sehingga, adanya perlakuan ketat bagi setiap pengunjung baik itu Polisi, Pengacara, dan lainnya harus di lakukan penggeledahan ketat, sebab tidak Ada jaminan jika tanpa pemeriksaan mereka benar-benar tidak membawa sesuatu hal yang tidak diinginkan, Polisi juga dilakukan Demikian termasuk pistolnya disita dan simpan diloker khusus selama Kunjungan.
Hal ini dikatakan Ketua GIAN Siantar bangun Pasaribu, Sabtu(23/10/2021) bahwa apa yang dilakukan Lapas Kelas IIA Siantar sudah tepat. “Bila perlu nanti saya layangkan surat Ke Menteri Hukum dan HAM serta Komisi III DPR RI mengatakan bahwa apa yang dilakukan Lapas siantar sudah tepat”,Katanya.
Semua ini memastikan sebenarnya dari mana narkoba dan Handphone serta Alat karoke bisa masuk ke Lapas, seperti beredar di media sosial akhir ini.
“pun demikian kita tidak menampik kecurigaan ada oknum lapas bermain di balik itu semua”, tambahnya
Kalapas Rudi Sianturi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Reporter : che