Bandar Huluan – Kliktodaynews.com MENGAKU memperoleh narkotika dari wilayah Dolok Masihul, di duga pengedar sabu sabu, Junaidi Carli Harapan Nadeak alias Harapan (41) warga Huta VII Kampung Barisan Bandar Betsy Nagori Naga Jaya Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Kamis (15/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Harapan di ringkus Polisi saat berada di tepi jalan Besar Bahapal Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Adi Hariono SH dalam Rilis Pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring
Dijelaskan Humas lagi. Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat yang menyebut di jalan Besar Bahapal Nagori Naga Jaya I sering dijadikan. tempat transaksi narkotika. Ungkap Lukman Hakim, Jumat siang (16/10/2020)
Menindak lanjut informasi, Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Saat diamakan, pria yang mengaku sebagai Harapan ini di geledah.
Petugas menemukan barang bukti. Lima (5) bungkus plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 3,50 (Tiga koma Lima Puluh) gram.
Kemudian satu (1) kaleng rokok merk Magnum warna hitam, satu (1) kotak rokok merk X-Mild, dua puluh dua (22) plastik klip kosong, satu (1) batang pipet plastik, satu (1) buah kaca pyrex serta satu (1) unit HP merk Samsung warna putih.
Interogasi awal di TKP. Harapan mengaku memperoleh sabu sabu dari seorang pria di daerah Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Kata Humas menyebut sumber sabu milik pelaku.
Untuk pengembangan ungkap jaringan, pelaku Junaidi Carli Harapan Nadeak alias Harapan berikut semua barang bukti yang ditemukan di gelandang ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lanjut serta proses hukum (ALDY/KTN)