Gara-gara Laporan ke 110, Aksi Pencurian Jahe di Simalungun Kandas di Tengah Jalan!

Bagikan :

SIMALUNGUN – Aksi pencurian hasil bumi di Kabupaten Simalungun berakhir antiklimaks. Berkat laporan cepat warga melalui Call Center 110 Polri, petugas Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian dua karung jahe di kawasan Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Sumatera Utara.

Kejadian ini bermula saat seorang warga bernama Daniel Saragih melaporkan dugaan pencurian ke layanan Call Center 110. Laporan itu langsung diterima oleh petugas Command Center Polres Simalungun dan diteruskan ke Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya.

“Kami langsung tindak lanjuti laporan dari masyarakat. Petugas di lapangan segera bergerak cepat melakukan koordinasi dan patroli di lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, Rabu (8/10/2025) malam.

Tak butuh waktu lama, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menerima kabar ada mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1432 QA terlibat kecelakaan di Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei. Saat dicek, mobil itu dalam keadaan mencurigakan dan tak berpengemudi.

Usut punya usut, mobil tersebut ternyata membawa dua karung jahe yang diduga hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal.

“Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan dua polsek, jahe itu dipastikan hasil curian. Namun, pelaku sudah kabur sebelum petugas tiba,” jelas AKP Verry.

Kini polisi masih memburu pengemudi mobil tersebut yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian.

Bagikan :