Simalungun — Tragedi penembakan yang menimpa warga Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, pada malam Natal 24 Desember 2025, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden yang dipicu persoalan sepele, yakni rusaknya lampu hias Natal, berujung pada aksi kekerasan bersenjata yang melukai sejumlah warga.
Informasi dihimpun, peristiwa bermula pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.15 WIB, saat Kapolsek Raya menerima laporan adanya keributan di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya.
Personel piket segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Sesampainya di tempat, petugas mendapati kerumunan sekitar 100 warga yang mendatangi kediaman Sabarman Saragih. Saat upaya mediasi dilakukan untuk mengamankan situasi, Sabarman Saragih menolak dan justru melakukan penembakan menggunakan senapan angin dan airsoft gun sebanyak kurang lebih 10 kali ke arah warga.
Akibat tembakan tersebut, empat warga mengalami luka, sehingga memicu kemarahan massa. Warga kemudian melempari rumah pelaku hingga kaca jendela pecah dan pintu utama jebol. Selain itu, satu unit mobil minibus Daihatsu Feroza yang terparkir di depan rumah turut dirusak, sementara tiga unit sepeda motor yang berada di garasi dikeluarkan dan dibakar massa.
Dipicu Lampu Hias Natal
Peristiwa ini bermula saat Sabarman Saragih mengemudikan mobil pick-up bermuatan besi yang tersangkut pada lampu hias Natal di lingkungan perumahan hingga lampu tersebut putus dan rusak.
Seorang warga bernama Sampetua Sihotang kemudian menegur dan meminta agar lampu hias tersebut diperbaiki.
