Enam Bulan Tdak Gajian, Guru Honor SD di Pematang Bandar Resah

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Guru Honor SD yang mengajar di 7 SD Negri di Kecamatan Pematang Bandar resah, pasalnya sudah 6 bulan Honor mereka tidak cair, terhitung sejak september 2021 hingga Pebruari 2022 ini. Padahal Honor tersebut sangat dibutuhkan para Pendidik Bangsa untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari hari.

Kepada Wartawan senin (28/2/2022) beberapa Guru Honor menyampaikan keresahannya, “Kami Para Guru Honor yang tidak cair, sangat bingung, kemana kami harus mengadu, selama 6 bulan kami tidak gajian, terhitung sejak september 2021 hingga kini Pebruari 2022,honor kami belum cair juga, padahal dari Honor ini kami harapkan untuk menambah kebutuhan keluarga, bagaimanalah nasib kami kalau honor ini tidak cair, kami sangat kecewa karena kami sangat mengharapkan honor ini, walau tidak seberapa namun sangat membantu ekonomi keluarga”. Ujar Guru Honor yg tidak bersedia disebut namanya.

Ditempat terpisah JAT Purba Ketua DPD LSM patroli Hukum Indonesia (PHI) Kabupaten Simalungun mengatakan, “Sangat prihatin dengan situasi dan kobdisi ini, dimana saat pandemi dengan keterbatasan ekonomi, disaat ini pula gaji para Guru Honor tidak cair, padahal gaji ini merupakan penopang ekonomi para Guru Honor, dengan mengajar berharap dapat gaji yang bisa membantu kebutuhan ekonomi keluarganya, namun mengapa Pemerintah tega tidak mencairkan gaji Guru honor. Untuk ini kami berharap agar Penerintah bisa memberikan oerhatiannya dengan mencari solusi agar gaji Guru Honir bisa dicairkan”. Tegas JAT Purba.

Saat dikonfirmasi selasa (1/3/2022) Manguncong Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pematang Bandar mengatakan, “Saya juga kurang mengerti dimana kesalahan ini, seharusnya pada pencairan Dana BOS tahap ketiga Tahun 2021 sudah dicairkan, memang ada 7 SD di Kecmatan Pematang Bandar gaji Guru Honor tidak Cair. Namun begitu Kadis Pendidikan Simalungun tetap berupaya untuk mencairkan dana tersebut pada pencairan dana BOS tahap Pertama tahun ini. Kita juga berharap ini terealisasi sehingga hak para Guru Honor yg belum cair bisa segera cair di tahap pertama tahun ini”. Jelas Manguncong. (LE/KTN)

Bagikan :