Lebih lanjut, Kanit Laka Lantas menyebutkan sepeda motor kontra 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X BK 5461 ZAT dikendarai Salino (47) berstatus karyawan swasta, disaat kejadian berboncengan dengan istrinya Sri Yatini (41) berstatus ibu rumah tangga, warga Dusun III, Desa Naga Raja I, Kec. Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Akibat kejadian laka, kedua korban ini mengalami luka ringan dan dirawat di RS Laras Bah Apel,” terang Ramadhan.
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, peristiwa ini berawal ketika Bagus Sulistio pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa plat polisi tidak berhati hati dan melaju berkecepatan tinggi.
“Diduga datang dari arah jurusan Simpang Dolok Merangir menuju arah jurusan Kota Serbelawan dengan laju kecepatan relatif tinggi,” ujarnya.
Lanjutnya, sesaat tiba di tempat kejadian perkara tidak memperhatikan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X BK 5461 ZAT yang datang dari arah jurusan berlawanan, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Saksi yang berada di lokasi kejadian telah diminta keterangannya dan menyebutkan kedua kendaraan ini datang dari dua arah berlawanan,” lanjut Kanit Laka Lantas Polres Simalungun.
Setelah melakukan evakuasi ketiga korban yang mengalami luka luka ke rumah sakit, menurut IPDA Ramadhan Siregar selanjutnya melengkapi berkas dengan mencatat keterangan saksi dan mengamankan kedua sepeda motor ke Mapolres Simalungun. (Ry/KTN)