SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Revo BK-2057-TAF dan Pengendara septor Honda Supra Tanpa plat nomor polisi (nopol) atau TNKB terlibat tabrakan.
Identitas kedua korban yang meninggal dunia adalah Gunawan (25) warga Huta II Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dan Muhammad Yusuf (16) Pelajar warga Huta I Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Sedangkan satu penumpang Muhammad Agil Damanik (14) warga Huta II Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun mengalami luka berat.
Tabrakan itu terjadi di Jalan umum km 5-6 jurusan Simpang Karang Sari menuju Laras tepatnya di Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Selasa (5/10/2021) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Awalnya Septor Honda Revo BK 2057 TAF dikemudikan Gunawan melaju dari arah Laras menuju Simpang Karang Sari dengan kecepatan tinggi. Setiba dilokasi kejadian, diduga kurrang hati hati melaju ditengah badan jalan tabrakan dengan Septor Honda Supra Tanpa Plat Nopol dikendarai Muhammad Yusuf boncengan dengan Muhammad Agi Damanik yang melaju dari arah berlawanan tidak dilengkapi lampu utama kecepatan tinggi dan berada ditengah badan jalan.
Ketiga nya terkapar bersimbahkan darah di badan jalan. Warga setempat menolong dengan membawa Gunawa ke Puskesmas Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, tetapi ditengah badan jalan ditemukan sudah meninggal dunia. Lalu Muhammad YUsuf dan Muhammad Agil Damanik dibawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar namun ditengah perjalanan Muhammad Yusuf ditemukan sudah meninggal dunia sedangkan temannya Muhammad Agil Damanik kondisi luka berat mendapatkan perawatan intensif tim medis.
Selang dua jam kemudian tepatnya sekira pukul 22.00 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua Septor tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dan sudah diamankan barang bukti kedua septor itu untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Lantas AKP Hendrik F Aritonang dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPTU Jonny FH Sinaga SH. (*/KTN)