SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM
DUA dari 4 pelaku pencuri kabel optic type MV.Tic ukuran 3 x 240 x 95 mm milik PT Godrayns dari sepanjang jalan Asahan di Divisi IV dan V Perkebunan Kelapa Sawit PT Sipef Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, berhasil di bekuk Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Simalungun Rabu (18/3/2020) pukul 16.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP M.Agustiawan ST. SIK dalam laporan dari Kanit I Jahtanras IPTU Yuken Saragih SH yang dirilis-siarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim menjelaskan kronologi penangkapan para begal ini.
“Penangkapan berdasar Laporan Polisi oleh pihak kontraktor PT Godrayns yang berkantor di jalan Bunga Mawar XVIII No. 22 Padang Bulan kota Medan kepada pihak berwajib pada September 2019 lalu, pihak Sat Reskrim melakukan penyelidikan guna mengendus para pelaku.
Sebelumnya, katanya. Peristiwa pencurian yang dialami oleh pihak PT Godrayns telah terjadi tiga kali. Pada Minggu 8 September 2019 pada pukul 17.50 Wib, lokasi di Divisi V Perkebunan PT Sipef.
Berlanjut pencurian kedua pada Desember 2019 pukul 13.00 Wib di Divisi IV Perkebunan yang sama serta pada bulan Februari 2020 pada pukul 14.00 Wib di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit PT Sipef Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Atas peristiwa ini, pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 pukul 08.00 Wib, Unit Jahtanras terjun ke sekitaran TKP melakukan penyelidikan akurat untuk mengendus para pelaku.
Hasil penyelidikan di lapangan di dapat informasi terkait pelaku atas nama Arfandi alias Koslap Cs. Sebut Kanit Jahtanras Yuken Saragih melalui Kasubbag Humas Lukman Hakim.
Penyelidikan fokus kepada komplotan Koslap Cs. Hingga pada Rabu 18 Maret 2020 pukul 16.00 Wib di dapat informasi bahwa Arfandi alias Koslap sedang berada dirumahnya.
Mendapat informasi, tim opsnal unit jahtanras langsung merangsek masuk ke rumah Arfandi alias Koslap di Pasar Baru Huta III Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela. Tanpa betkutik, Koslap berhasil diamankan.
Koslap di interogasi. Dia mengakui melakukan pencurian kabel milik PT Godrayns bersama tiga orang komplotannya, Herianto alias Kibo (37) warga Pasar Baru Huta III Nagori Syahkuda Bayu.
Kemudian Riski alias Doer (25) serta Edo Simbolon alias Edo, keduanya warga Huta III Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Mendengar pengakuan Arfandi alias Koslap unit Jahtanras bergerak memburu komplotan Koslap. Herianto alias Kibo berhasil di bekuk dari rumahnya. Sementara Riski alias Doer dan Edo Simbolon berhasil melarikan diri. “Di duga sudah mengetahui rekannya tertangkap, mereka kabur. Ujar Yuken Saragih.
Selanjutnya dua dari komplotan, Arfandi alias Koslap dan Herianto alias Kibo di boyong ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lanjut bersama barang bukti empat (4) potong karet pembungkus Kabel optic MV Tic 3x240x95 MM milik PT.GODRAYNS dengan panjang kurang lebih empat puluh lima (45) meter.
Kemudian satu (1) potong kabel optic type MV Tic 3x240x95 mm milik PT.Gidrayns panjang 1,5 (satu koma lima) meter yang telah di ambil sebagian kabel tembagannya serta satu (1) pisau Cutter. (ALDY/KTN)