
SIMALUNGUN– DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun. Pendaftaran organisasi tersebut dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun.
Henri Butar-butar, selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Pemerintah Kab. Simalungun menyambut baik pendaftaran dari DPD KNPI Kabupaten Simalungun.
“Kita sangat menyambut baik pendaftaran organisasi dari KNPI Kabupaten Simalungun. Sebagai organisasi kepemudaan yang berada dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah sebaiknya harus berkordinasi dengan pemerintah.
“Kami juga dari Kesbangpol Simalungun mengucapkan terima kasih akan kedatangan teman-teman dari pengurus DPD KNPI Kab. Simalungun. Kita dari Kesbangpol akan segera memproses administrasi nantinya, agar KNPI Kab. Simalungun resmi terdaftar di wilayah Pemerintah Kab. Simalungun,” ucap Pak Henri Butar-butar, selaku Sekban Kesbangpol Simalungun.
Sementara itu, Sabaruddin Sirait, selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 menyampaikan, “terima kasih kepada Kesbangpol Kab. Simalungun karena telah berkenan menerima kedatangan KNPI Simalungun.”
Sabar menambahkan, dengan proses pendaftaran ini, kita selaku dari organisasi nantinya resmi terdaftar sebagai organisasi di wilayah Pemerintah Kabupaten Simalungun. Agar segala proses dan kegiatan yang akan kita laksanakan nantinya bisa berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Akan banyak program dan kegiatan yang akan kita lakukan nantinya. Semoga dengan langkah pendaftaran ini, menjadi awal baik bagi organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Simalungun.