DPD GIAN SIANTAR – SIMALUNGUN DAN GPII SUMATERA UTARA APRESIASI KINERJA KAPOLRES SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu
Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAY.COM BARU menjabat beberapa bulan, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi, telah berhasil mengukir prestasi gemilang dalam memberantas penyakit masyarakat seperti tindak pidana perjudian, bahkan sukses menggulung banyak pelaku penyalahguna narkotika dan jaringan di wilayah hukum Polres Simalungun.

Atas keberhasilannya, mantan Kapolres Pematang Siantar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak seperti organisasi Gerakkan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumatera Utara dan DPD-GIAN Siantar Simalungun.

Apresiasi disampaikan Ketua GPII-SU Wahyu Hardianto yang menilai kinerja Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi sangat baik yang berhasil menangani 18 kasus perjudian di Kabupaten Simalungun.

“Meski baru menjabat, namun kinerja Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu langsung terlihat dengan mengamankan beberapa orang yang terlibat kasus perjudian,” Ujarnya kepada wartawan Senin (2/12).

Wahyu Hardianto juga mengatakan, perjudian adalah penyakit masyarakat yang meresahkan sehingga hal ini harus segera diberantas oleh pihak Kepolisian.

“Agama manapun pasti melarang perjudian, karena judi itu haram hukumnya, makanya kita tetap berharap kepada Polres Simalungun agar tetap konsisten memberantas judi di Simalungun,”tandasnya.

DPD GIAN SIANTAR – SIMALUNGUN

Apresiasi juga datang dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkoba (DPD-GIAN) Siantar – Simalungun yang disampaikan Ketua, Bangun P Pasaribu SPd dikantornya jalan Farel Pasaribu No 17 Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, Senin (2/11) pukul 14.30 Wib.

Bangun Pasaribu, mengungkapkan kegembiraannya menilai kinerja Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi beserta jajaran dalam melaksanakan tugas tugas, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Masih hangat. Kinerja jajaran Satres Narkoba Polres Simalungun diakhir November atas pengungkapan jaringan narkotika di Simantin Kecamatan Sidamanik atas nama tersangka MJS alias Mikael alias Jekson (29) yang diringkus bersama RT alias Pak Jordan terduga pengedar ganja.

Di pacu mengutamakan prestasi dan melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba, Satres Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Eduard Lumbantobing SH atas perintah Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi terus bergerak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sebagai bukti, kata Bangun Pasaribu. Hasil pengembangan dari kasus di Simantin, Satres Narkoba berhasil menangkap 2 tersangka jaringan MJS di wilayah Sondi Raya Kecamatan Raya, Jimmi Albert Hariando Purba dan Esron Alfonsius Sinaga.

Pengharapan yang sama, Ketua GPII-SU Wahyu Hardianto berharap agar Kapolres Simalungun turut menangkap Bandar judi yang dianggapnya sebagai biangkerok atau motor penyakit masyarakat tersebut.

Sama halnya Ketua DPD- GIAN Siantar Simalungun, Bangun Pasaribu juga berharap kepada Kapolres Simalungun untuk terus bersinergi dan berkomitmen untuk memberangus peredaran semua jenis narkoba dan obat obat terlarang lainnya sampai ke akar akarnya. Harap Bangun Pasaribu.

“Saya yakin dan percaya, Kapolres Simalungun akan menjaga generasi anak bangsa ini melalui peningkatan kinerjanya yang lebih lagi. Hal ini terlihat dalam upaya upaya penanggulangan bahaya narkoba yang dilakukan Polres Simalungun dengan memberi penyuluhan ke sekolah sekolah dalam program “Police Go To School”. Ujar Bangun Pasaribu. (ALDY/KTN)

Bagikan :