Simalungun-Kliktodaynews.com
Di Nagori Silakkidir Kecamatan Hutabayu Raja Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa dipungut 100 ribu per KK dan bantuan Sembako dari Provinsi Sumatera Utara dipungut 10 ribu per KK.
Salah satu warga bermarga Ambarita(60), Senin(1/6/2020) mengatakan setiap bantuan langsung tunai dan sembako dikutip, yang mengutip Gamot(Kepala Dusun).
“Iya kami di Huta Baru ini dikutip setelah menerima 600 ribu dikantor Pangulu, kemudian sekembali kami kerumah, datang gamot Dusun 2 bermarga Lumban Raja mengutip paksa 100 ribu setiap KK, jika tidak diberikan kami diancam tidak menerima bulan depan,” ungkapnya.
Di Dusun 3 Lambaw Gamotnya mengembalikan kembali setelah muncul keributan di masyarakat terkait pengutipan liar tersebut.
Informasi di dapat, perintah pengutipan ini atas perintah Kepala Desa atau Pangulu Silakkidir Saut Sirait.
Pangulu Silakkidir Saut Sirait Senin(1/6/2020) belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.(B.SINAGA/KTN)