SIMALUNGUN-Kliktodaynews.com|| Salah satu pengguna akun sosial media menyampaikan di group berita Simalungun new bahwa kepala sekolah SD 091488 Bah Sampuran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun melakukan pengutipan untuk Pemberkasan Sertifikasi kepada guru guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Dilihat kliktodaynews.com dalam group Tersebut disampaikan.
“Kepada yth Bapak Bupati Simalungun utk segera menindaklanjuti hal pengutipan yang dilakukan oleh kepsek SDN 091488 bah sampuran kec.jorlanghataran kab.simalungun yaitu Tiorus saragih,s.pd.sd nik.196506221998072001 trhdp guru sd yang dipimpin dan mengatasnamakan korwil kec.jorlanghataran. kutipan tsb yaitu..setiap pemberkasan sertifikasi sebesar Rp 450.000..pengurusan SKP tiap tahun sebesar Rp.300.000 dan ucapan terimakasih bila sertifikasi cair sebesar Rp.150.000 belum termasuk utk operator sekolah yang dimana operator tsb adalah anak kepsek tersebut. Tolong b
Kepada Bapak Bupati yang terhormat agar menindak atas kutipan oleh kepsek tsb krna sangat terbeban buat guru guru di SDN 091488 BAH SAMPURAN dan agar sesuai dgn MISI VISI Bapak Bupati. Terimakasih salam sejahtera.” Tulisnya pengguna media sosial itu.
Sementara kepala sekolah SD 091488 Tiorus Saragih spd saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut dirinya mengatakan tidak melakukan pemungutan uang, persoalan itu sudah berhenti di inspektorat..
“Sudah selesai masalah nya itu, sudah dipanggil inspektorat aku” kata Tiorus Kamis (2/12) pagi
Sementara disinggung jikalau hal tersebut tidak benar dilakukan oleh kepala sekolah, apakah pihaknya tidak melaporkan pemilik akun yang menyebutkan dirinya melakukan pungutan uang terhadap guru. Kata dia kasus nya tidak lanjut ke kejaksaan.
“Sudah lah pak,, sudah saya akhiri di inspektorat, tidak sampai ke kejaksaan” katanya.(TOM/KTN)