Kita tunggu hingga 7 hari jam kerja, kalau tidak ada perkembangan/tindak lanjut dari Kejari Simalungun, atas pengaduan/laporan P3KI, maka kami akan mengambil sikap, dan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan tinggi Sumatera Utara” tegas Sopian. (LE/KTN)
1 2