Bandar Huluan – Kliktodaynews.com M ARDIANSYAH alias Dadung (26) Wiraswasta, warga Dusun IV Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (11/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam siaran pers menjelaskan penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat melalui piket Operator Command Aplikasi ‘Horas Paten Simalungun’ yang menyebut di wilayah Dusun IV Bah Gunung sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika sekaligus memaparkan ciri ciri pelaku.
Menerima info, Operator Aplikasi meneruskan pesan kepada Sat Res Narkoba yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal melakukan penelusuran dan lidik intai ke wliyah itu.
Dalan penelusuran dan lidik intai, Tim Opsnal ada melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan sedang duduk duduk di depan satu rumah dengan gerak gerik mencurigakan. Pria ini langsung di sergap dan diamankan. Ujar Lukman.
Tidak buang waktu. Pria yang mengaku sebagai M Ardiansyah alias Dadung ini di geledah badan termasuk sekitaran lokasi. Petugas menemukan sebuah dompet kecil warna ungu berisi 1 (satu) plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 0.22 (Nol koma Dua Puluh Dua) gram, 1 (satu) kaca pirex, 1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) unit Hand Phone warna hitam.
Saat di interogasi Dadung mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria dikenalnya di daerah Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
Untuk pengembangan, Tim Opsnal membawa M Ardiansyah alias Dadung berikut barang bukti ke Komando Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dan proses hukum berlaku di Indonesia. (JOE/KTN)
editor: ALDY/KTN