SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Kepala sekolah dasar (SD) 091518 PNP Hatonduhan, Kabupaten Simalungun melakukan pungutan liar (pungli) ke siswanya. Hal ini menurut pengakuan orang tua murid SD 091518 PNP ke awak media kliktodaynews.com.
Orang tua siswa yang tak mau namanya disebutkan mengaku setiap bulan dikutip Rp 20.000 per siswa. “Gimana lah bang anak ku ada 2 sekolah di SD itu jadi tiap bulan harus bayar lah aq Rp 40.000,” sebutnya, Senin (26/6/2023).
Saat ditanya sudah berapa lama ini berlangsung ibu itu menjawab dari tahun 2021 bang.
Mendapat informasi, awak media langsung meluncur ke sekolah dasar yang dimaksud mengetahui kebenaran informasi.
Kepala sekolah pun berhasil ditemui sekitar pukul 09.00 wib di ruang kantor SD 091518 dan ada beberapa guru pengajar.
Ketika dikonfirmasi tentang kebenaran uang SPP yang dikutip,dengan nada yang keras Kepsek menjawab “itu tidak benar jangan asal tuduh tanpa bukti.” Tetapi saat bukti rekaman suara dari orang tua siswa dan foto bukti pembayaran SPP ditunjukan, kepala sekolah secara tiba tiba menurunkan nada suaranya dan mengakui adanya pengutipan tetapi buka SPP melainkan kesepakatan komite.
Saat kru media kita bertanya kenapa uang komite dikutip oleh ASN yang mengajar dan pakai tanda bukti pembayaran SPP tahun 2021 serta nama pak Kepsek ada tertera di kertas itu. Mendengar pertanyaan dari kru media, Pak Saragih mengatakan semua itu ibu Jeni ( ASN) yang mengutipnya. Mengenai ada nama kepsek tanpa stempel “saya tidak tahu”, ujar pak Saragih melimpahkan kesalahan kepada bawahannya.
Setelah melakukan konformasi dan saat kru media keluar dan mau pulang, tiba tiba pak Saragih selaku kepala sekolah datang dan menyodorkan amplop yang diduga berisi uang dan kru media menolaknya.
Saat hendak memberikan amplop Pak Saragih selaku kepala sekolah menyodorkan amplop sambil mengatakan sekedar uang minyak, “kalau bisa jangan lah sampai ke dinas pintanya,tapi kru media kita menolak dan pergi meninggalkan lokasi sekolah. (BS/Ktn)