Digugat Pembatalan Perkawinan di PN Simalungun, Daniel Pasaribu Diduga Ingin Menguasai Harta Warisan Korban Pembunuhan

Bagikan :

Kami diundang Polsek Perdagangan. Beberapa perhiasan emas dan surat tanah milik anak kami, disimpan di Polsek Perdagangan ini beberapa hari setelah pembunuhan itu. Kami tidak terima jika semua harta warisan anak kami itu dikuasai si Daniel Pasaribu, karena dia sudah menipu kami. Dia ngaku masih lajang waktu menikah dengan anak kami. Setelah pembunuhan itu, kami ketahui dia masih punya istri sah di Perkebunan Aek Pamingke. Namanya Ratna Dewi Manurung, bekerja sebagai perawat di klinik kesehatan di perkebunan itu. Kami menggugat dia, kami berharap Hakim Pengadilan Negeri Simalungun mengabulkan gugatan kami untuk membatalkan perkawinan itu”, ucap Jaorlam Hutapea saat ditemui di Mapolsek Perdagangan.

Kepada wartawan media ini, Daniel Santrieka Hasiholan Pasaribu tidak membantah perkawinan/pernikahan dirinya dengan Bintang Ratna Dewi Manurung di Tahun 2010 lalu. Namun kata dia, perkawinan itu hanya berlangsung selama dua minggu lantaran terjadi ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

“usia pernikahan aku dengan dia (Bintang Ratna Dewi Manurung,red) hanya dua mingguan. Bagus-bagus ku pulangkan dia ke orang tuanya. Beberapa bulan kemudian, kami bersepakat untuk berpisah dengan surat yang ku tandatangani. Tapi beberapa hari setelah itu, dia datang ke rumah orang tua ku di Jalan Pelajar Medan, dia porak porandakan isi kamar lalu dirobeknya surat perjanjian itu. Makanya aku tak membantah perkawinan dengan dia karena aku tak punya bukti lagi kami telah bercerai”, sebut Daniel Santrieka Hasiholan Pasaribu.

Bagikan :