Perdagangan-Kliktodaynews.com Gedung bekas Ruko diduga digunakan tempat isap narkoba hanya 200 meter dari Mapolsek Perdagangan.
Hal ini diresahkan warga Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, namun, Polsek Perdagangan sepertinya tidak bertindak.
Hal ini diungkapkan A. Siregar Senin(1/2/2021) menyesalkan laporan warga berkali-kali baik Whatsaap maupun SMS sepertinya tidak ada digubris Mapolsek Perdagangan.
“kami berharap ada personil polisi lebih sigap lagi diperdagangan ini, sebab, makin kacau kasus diperdagangan Pencurian yang maraklah di masyarakat dan tempat bernarkoba berserakan, kami mohon ada tindakanlah,”katanya yakin dengan harapannya.
Sekretaris Gerakan Indonesia Anti Narkotika Kabupaten Simalungun Rocky Marbun mengatakan, akan melaporkan Kapolsek Perdagangan, Kanit Intel kalau benar tutup mata kejadian ini ke Mapolda Sumut dan Mabes Polri.
“luar biasa kalau benar 200 meter jaraknya dari kantor Polisi tapi dibiarkan, wah mau jadi apa Hukum kita kedepan,” katanya.
Sebelumnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata, SH dikonfirmasi hanya menjawab “terima kasih infonya nanti kita cek,” jawabnya lewat celular.(RED/KTN)