Diduga Pelaku Judi Kim Hongkong Di Ringkus Sat Reskrim Polres Simalungun

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com TIM Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus terduga pelaku/penjual judi togel Kim Hongkong, Mulyadi (30) warga Afdeling XII Bah Jambi III Nagori Purwodadi Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib

Mulyadi di ringkus dari warung kopi milik Pak Suprayoto di wilayah tempat tinggal terduga tersangka, “atas informasi masyarakat yang mengatakan di TKP ada seorang pria melakukan perjudian Kim Hongkong”. Sebut Kasat Reskrim AKP Jericho LC. SH. SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim

Menindaklanjut informasi Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian ke warung kopi di duga menjadi lapak pelaku menanti pembeli/pemain judi Kim Hongkong

Tidak menduga akan di gerebek, pelaku pasrah di geledah. Petugas menemukan satu (1) lembar Potongan kertas yang berisikan angka angka tebakan judi jenis Kim Hongkong. Satu (1) unit HP merek Nokia warna hitam berisi angka angka tebakan judi jenis Kim Hongkong.

Kemudian satu (1) Buah Ballpoint. Uang Pecahan Rp.210.000,-(Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). Satu (1) buah buku Tafsir mimpi

Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum, terduga tersangka Mulyadi beserta barang bukti di bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun. (ALDY/KTN)

Bagikan :