Terpisah, Fikri Damanik ketika dikonfirmasi hingga saat ini tidak memberikan tanggapan.
Fikri Damanik bersama PPK dan Perusahaan pemenang tender dilaporkan ke Kejari Simalungun atas dugaan korupsi Miliaran Rupiah pada pengerjaan beberapa proyek Pariwisata di kecamatan Girsang Sipangan Bolon tahun 2024 lalu.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh AMB, terdapat beberapa kejanggalan ketika mengerjakan proyek tersebut hingga akhirnya diduga menimbulkan kerugian negara.
1 2