Simalungun-Kliktodaynews.com Setelah menjalani proses outopsi di Rumah Sakit Umum Dr Djasamen Saragih di Pematang Siantar, jenazah Edi Syahputra alias Gindul akhirnya dikebumikan di pemakaman warga setempat, Lingkungan I Pekan Ujung Padang Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Senin siang (17/6/2019).
Berdasarkan keterangan keluarganya, jenazah Edi Syahputra alias Gundil tiba Senin dinihari sekira pukul 01.00 WIB dan sebelum dimakamkan disemayamkan di rumah duka.
Pasca pemakaman jenazah korban, kepada awak media Murni Suprapti (62) ibu kandung korban menuturkan bahwa pada saat kejadian tidak berada di rumah, berkunjung ke rumah salah seorang anaknya di kota Medan dan mendengar adanya keluhan atas permasalahan yang dihadapi anaknya Edy Syahputra pada Minggu pagi melalui selular langsung pulang berangkat dari kota Medan menuju ke kecamatan Ujung Padang.
“Hari Minggu pagi itu, menerima telfon dari Putra (korban) meminta saya segera pulang dari Medan dan karena khawatir saya langsung berangkat pulang, tapi sampai di sini ternyata anak saya sudah meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar”, tutur ibunda Edy Syahputra alias Gundil ini saat ditemui di rumah duka, Senin siang (17/6/2019).
Menurutnya, kejadian yang mengakibatkan kematian putra sulungnya Edy Syahputra dalam kondisi yang tidak wajar ini dibuktikan dengan ditemukan beberapa bagian tubuh yang mengalami luka dan memar, mengharapkan agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini guna mengungkap penyebab dan segera menangkap pelaku yang tega menghabisi nyawa anaknya.
“Saya tidak terima atas kepergian anak saya dalam keadaan tidak wajar, terbukti dengan luka robek di pelipis mata kiri, memar di bagian pinggang sebelah kiri dan juga memar pada bagian kakinya saat melihat jenazahnya. Kami berharap pelakunya segera ditangkap, dihukum seberat beratnya”, ucap Ibu yang menjanda setelah ditinggal untuk selamanya oleh almarhum suaminya yang berstatus purnawirawan TNI ini.
Bambang Sudirman, saksi yang juga adik tiri korban menerangkan sebelumnya pada hari Sabtu (14/6/2019) sekira pukul 22.00 Wib, bahwa korban (Edi Syahputra) menceritakan dirinya bermasalah dan dalam keadaan terjepit karena masalah mengantar sabu-sabu dari Selat Panjang Provinsi Kepulauan Riau menuju ke Pekan Baru Provinsi Riau sebanyak 1 (satu) Kg dan setelah sabu sabu sampai yang diserahkan oleh korban kepada pembeli di Pekan Baru, namun tidak dibayar oleh dengan alasan menunggu barang (sabu sabu) terjual barulah dibayar akan tetapi saksi Bambang Sudirman mengatakan kepada korban bahwa tidak ingin terlibat dalam persoalan tersebut.
“Almarhum menceritakan masalah yang dihadapinya dan aku sampaikan, jangan kau seret saya karena aku punya keluarga”, ungkap Bambang Sudirman dalam keterangannya sebagai saksi saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ditambahkan Bambang Sudirman, pada Minggu pagi (16/6/2019) sekira pukul 08.30 Wib, melihat Juned, Guru dan Beby Alias Mami Beby datang ke rumah korban dengan mengendarai RBT (Ojek) dan dirinya melihat juga mendengar bertengkar mulut dengan korban di teras rumah (TKP).
“Aku mendengar mereka bertengkar mulut, si Juned mengatakan apa perlu si Hamdan turun untuk menyelesaikan masalah ini”, bebernya.
Informasi dihimpun, saat ini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan serta memeriksa salah seorang wanita bernama Beby alias Mami Beby yang merupakan kekasih dari korban Edy Syahputra alias Gindul.
Sementara, AKP Jagani Sijabat, Kapolsek Bosar Maligas saat ditemui mengatakan kepada awak media untuk dapatkan informasi perkembangan kasus dugaan kematian gantung diri korban Edy Syahputra langsung ke lokasi, saat ini bersama anggota polsek dan unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian.
“Langsung aja ke lokasi, anggota bersama unit Jahtanras sedang berada di sana melakukan penyelidikannya”, ucap Kapolsek Bosar Maligas singkat saat di temui di Mapolsek Bosar Maligas.
“Nggak ada kita mengamankan, Lae. Langsung aja Lae konfirmasi unit reskrim di Polsek Bosar Maligas ya”, ucap Kanit Jahtanras Polres Simalungun. Senin malam (17/6/2019) sekira pukul 22.11 Wib.
Sebelumnya telah diberitakan, peristiwa dugaan pembunuhan bermotif gantung diri ini terjadi dengan korban tewas bernama Edi Syahputra Alias Gindul (42), warga Lingkungan I, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ditemukan oleh warga di dalam rumahnya pada Minggu pagi (16/6/2019) sekira pukul 09.00 Wib dan informasi yang didapat dari pihak Polsek Bosar Maligas didapati atau ditemukan beberapa kejanggalan atas kejadian yang tidak lazim layaknya orang gantung diri yaitu posisi kaki korban tidak tergantung, menyentuh lantai, lidah tidak terjulur, air sperma/air seni tidak keluar, simpul tali yang menjerat leher korban seperti diikat, tangan korban meraih atau memegang tangga serta tangan dalam posisi mengenggam serta melakukan tindakan autopsi terhadap korban di RSU dr Djasamen Saragih di Kota Pematang Siantar. (KTN/RY)