DIDUGA JUAL ASET DESA PANGULU UJUNG BONDAR TERANCAM DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM

Pangulu dan Kantor Pangulu
Bagikan :

Dopan-Kliktodaynews Warga Dan Maujana Minta Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD dan Pemkab Simalungun usut dugaan penjualan aset desa berupa Lahan kantor Pangulu Nagori Ujung Bondar . Pasalnya Pangulu Nagori (Kades) Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Ramot Sidabutar yang baru menjabat Pangulu kurang lebih Dua Tahun diduga telah menjual aset Desa berupa lahan kantor Pangulu seluas kurang 1600 m2.

Informasi dihimpun, kantor Pangulu Nagori Ujung Bondar sudah berdiri sejak tahun 1980 an pada lahan tersebut persis di dusun Saribu Jawa Satu dekat tanah wakaf. semenjak kantor Pangulu berdiri pada lahan tersebut sudah beberapa orang menjabat Pangulu dan tidak pernah ada masalah atau gugatan dari pihak manapun.

” Sudah berpuluh-puluh tahun kantor Pangulu berdiri dilahan tersebut. Namun Pangulu Ramot telah menjualnya kepada pihak lain tanpa alasan yang pasti. Sementara pemerintah saat ini sedang gencarnya mencari lahan kantor Pangulu atau kantor Instansi lainya agar menjadi aset Nagori atau Aset Pemkab Simalungun. Ini malah dijual dan dipindahkan ke lahan perkampungan (red, tano parhutaan di dusun saribu jawa 2,” beber RS warga Nagori ujung Bondar ,Selasa (4/3) pukul 14.30 wib di Ujung Bondar.

Lanjut RS, ” Asal muasal lahan kantor pengulu Ujung Bondar, saya mengetahui dan saya yakin tokoh-tokoh masyarakat sebagai saksi hidup masih banyak yang mengetahui. Jadi saya sendiri tidak terima dengan dijualnya lahan kantor pangulu yang setahu saya seluas kurang lebih 4 rante sama dengan kurang lebih 1.600 m2. Informasi kita dengar pangulu menjual lahan tersebut seharga Rp 15 juta,” ucap RS.

Terpisah warga Nagori Lumban Gorat berinisial DT mengatakan bahwa dirinya juga merasa heran dan terkejut saat mengetahui kalau lahan kantor Pangulu Nagori Ujung Bondar telah di jual oleh Ramot Sidabutar dan sudah berpindah tangan.

“Sebelum Nagori Lumban Gorat dimekarkan kami masih satu Pangulu dengan pangulu nagori Ujung Bondar sebagai Nagori induk. Dan kami juga turut berswadaya membeli lahan tersebut yang dulunya lahan kantor pangulu adalah di Dusun Pardomuan Nauli yakni yang kuasai dan tempati oleh AN saat ini. Lalu lahan kantor pangulu tersebut di tukar guling menjadi di dusun Saribu jawa satu , lahan kantor pangulu sampai sekarang, “kata DT.

Sementara Ketua Maujana Nagori Ujung Bondar Maringan Silitonga dikonfirmasi Minggu (4/3) di dusun Saribujawa Tiga membenarkan kalau lahan kantor pangulu yang berada di Dusun Saribujawa Satu benar adanya .Mirisnya Maujana mengatakan tidak mengetahui kalau Ramot menjual Lahan kantor Pangulu yang sudah puluhan tahun dipergunakan.

” Saya selaku warga dan tokoh masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum ,DPRD Simalungun dan Pemkab agar mengusut dugaan penjualan lahan kantor Pangulu Ujung Bondar karena tidak sesuai dengan mekanisme dan peruntukannya.Dapat diduga ada unsur korupsi dalam penjualan aset desa tersebut.” pinta Maujana.(TIUS)

Bagikan :