Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Provider Pengamanan Kebun Laras Dilaporkan ke Polisi

Bagikan :

SIMALUNGUN – Seorang oknum petugas keamanan (provider) dari PT Jasa Wira Manggala (JWM), yang bertugas di PTPN IV Unit Kebun Laras, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dituduh mencuri buah kelapa sawit di lahan HGU PTPN IV Kebun Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, pada Jumat malam (3/10/2025).

Korban berinisial AF, warga Huta I Dolok Siantar, Nagori Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, mengalami luka di kepala serta memar di wajah akibat diduga dianiaya oleh beberapa petugas keamanan (provider) di lokasi kejadian.

“Ada lebih dari enam orang provider saat malam itu. Kepala dan wajah saya dipukul, mata saya berkunang-kunang, kepala pusing. Padahal saya sudah ditangkap, tapi masih juga dipukul,” ujar korban kepada Kliktodaynews.com, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Supendi (50), ayah korban, didampingi pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polres Simalungun, tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Sabtu (4/10/2025).
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/424/X/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Sugimen, Pangulu Nagori Dolok Parmonangan, yang turut mendampingi keluarga korban ke Polsek Perdagangan, mengaku sangat prihatin atas tindakan kekerasan yang menimpa warganya.

“Saat saya datang ke Polsek bersama orang tua korban, saya miris sekali melihat kondisi anak itu.

Bagikan :