Diduga Ada Keterlibatan Petugas PJKA, Lahan PJKA Siantar Disewakan Kembali

Statsiun Siantar
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Tumpang tindih penyewaan lahan PJKA Pematangsiantar, layak di evaluasi Perum PJKA pasalnya, banyak terjadi antara penyewa dengan PJKA, kemudian disewakan lagi kepada lainnya.

Sebelumnya, Manager Aset Wilayah Tebingtinggi Wahyu sekira bulan Mei pernah mengatakan saat meninjau lokasi milik penyewa Sibarani diduga disewakan kembali kepada marga Sitanggang, menurutnya telah menyalahi aturan, sebab, sesuai aturan PJKA hanya PJKA yang dapat menyewakan tidak boleh penyewa kemudian menyewakan kembali. terangnya.

Berbeda dengan Petugas Aset PJKA Medan Josep Tarigan, Jumat(6/11/2020) mengatakan lewat selularnya bahwa itu boleh dan sah, aturan mana yang melarang itu katanya.

Sementara objek diduga disewakan oleh bermarga Sibarani adalah lokasi milik PJKA yang disewakan kepada Ikatan Pemuda Karya Kota Pematangsiantar, masa ketua Alm Mahadin Sitanggang diatas tanah kosong milik PJKA, setelah disewakan tanah tersebut dibangun kantor IPK, setelah Alm meninggal dunia kantor tersebut diambil kembali oleh Sibarani. menurut wahyu katanya dia yang membangun gedung tersebut.

Informasi saat ini, kantor tersebut kembali akan disewakn ke pihak lain.

Keluarga Alm Mahadin Sitanggang tidak terima kalau kantor itu disewakan ke pihak lain. sebab, gedung tersebut orang tua saya yang membangun.

“kita justru mau membayar berapa kontraknya namun, dugaan kita pihak PJKA mempersulit prosesnya. kita minta pimpinan PJKA segera melakukan evaluasi terkait kasus ini,”katanya.

Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.(RED/KTN)

Bagikan :