Meski melarikan diri ke provinsi lain, kami akan kejar dan tangkap. Ini adalah komitmen kami melayani masyarakat,” tegas Kapolsek.
Rencana tindak lanjut sudah jelas: pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, dan mengirim ke Jaksa Penuntut Umum. “Kami akan proses sampai tuntas. Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” ungkap IPDA Gerry.
AKP Verry Purba mengapresiasi kerja keras tim Reskrim Polsek Perdagangan. “Ini adalah contoh pelayanan prima dan dedikasi tinggi. Mereka rela menempuh ratusan kilometer, meninggalkan keluarga, demi menangkap pelaku dan menyelamatkan aset korban. Ini adalah Polri yang sesungguhnya,” pungkas Kasi Humas dengan bangga.
Keberhasilan tim Reskrim Polsek Perdagangan menangkap pelaku penggelapan hingga ke Riau ini membuktikan bahwa jarak bukan penghalang bagi Polri dalam menegakkan hukum, memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa lari kemana-mana dari jangkauan hukum. (Tim)
