“Kami berangkat dari Simalungun menuju Riau, perjalanan jauh dan melelahkan. Tapi kami harus menangkap pelaku sebelum mobil dijual atau hilang,” ucap Aipda M. Silitonga yang ikut dalam tim pengejar.
Setelah koordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalinsum Bagan Batu. “Kami koordinasi dengan rekan-rekan di Riau. Mereka sangat membantu memberikan informasi dan dukungan operasional,” jelas Aipda J Napitupulu yang bertugas sebagai koordinator lapangan.
Pada Rabu sore (26/11/2025), tim berhasil melacak keberadaan tersangka. “Kami temukan tersangka sedang berada di sebuah lokasi di Bagan Batu bersama mobil yang digelapkan. Kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Aipda G. Tampubolon yang sigap.
Tersangka Ryanto yang terkejut saat didatangi polisi tidak melakukan perlawanan. “Tersangka kooperatif. Dia mengaku telah menyewa mobil tersebut dengan niat jahat untuk digelapkan. Dia berencana menjual mobil tersebut di Riau,” jelas Bripka Dedy Irawan yang ikut dalam penangkapan.
Novy Theresia Ginting, korban yang kehilangan mobil rentalnya, sangat bersyukur. “Saya sangat berterima kasih kepada tim Reskrim Polsek Perdagangan yang bekerja sangat cepat. Hanya dalam tiga hari, mobil saya sudah ditemukan dan pelaku ditangkap. Luar biasa!” ujar Novy dengan penuh syukur.
Pihak PT Adi Sarana Armada Tbk sebagai pemilik kendaraan juga mengapresiasi kinerja polisi. “Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme tim Reskrim Polsek Perdagangan.
