Diburu Hingga Riau, Penggelap Mobil Avanza Akhirnya Ditangkap Tim Reskrim Perdagangan

Bagikan :

SIMALUNGUN – Aksi heroik tim Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil rental Toyota Avanza senilai Rp 150 juta hingga ke Provinsi Riau. Lima personil yang dipimpin IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., melakukan perjalanan ratusan kilometer dalam waktu dua hari untuk menangkap Ryanto (34 tahun) di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau, Rabu-Kamis (26-27/11/2025).

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kecepatan penanganan kasus ini patut diapresiasi. “Tim Reskrim Polsek Perdagangan bekerja sangat cepat. Dari laporan pada 24 November, langsung penyelidikan, dan dua hari kemudian tersangka sudah diamankan di Riau beserta barang bukti mobil,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pada Jumat siang, sekitar pukul 14.50 WIB.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan Novy Theresia Ginting pada 24 November 2025. “Korban melaporkan bahwa mobil rental Toyota Avanza hitam BK 1969 AAK milik PT Adi Sarana Armada Tbk yang disewa oleh tersangka tidak dikembalikan dan dicurigai telah digelapkan,” ungkap Kapolsek yang serius.

IPDA Gerry D. Simanjuntak yang memimpin tim penyelidikan langsung bergerak cepat. “Kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari informasi yang kami kumpulkan, tersangka diduga melarikan diri ke Riau. Kami tidak buang waktu, langsung berangkat,” ungkap IPDA Gerry yang profesional.

Tim yang terdiri dari lima personil melakukan perjalanan panjang menembus tiga provinsi.

Bagikan :