Simalungun-Kliktodaynews.com Ucok Alatas Siagian (UAS) membantah adanya tudingan terkait penelantaran anak dan istri sirinya yang dapat diartikan fitnah. Bahkan, ia menuding bahwa surat pernyataan dari orang tua istri sirinya yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menikahkan anaknya dengan UAS digunakan untuk black campaign oleh lawan politiknya.
Didampingi oleh mertuanya, Royan Damanik, Ucok Alatas Siagian saat ditemui di salah satu warung kopi yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (01/08/2019) pagi menceritakan awal kejadian munculnya surat pernyataan dari Royan Damanik yang isi surat itu menyebutkan bahwa tidak pernah menikahkan anaknya Nurhayati Boru Damanik dengan UAS.
“Kami kecewa karena sekarang banyaknya pemberitaan tentang status pernikahan kami. Sebenarnya pernikahan kami tidak ada masalah, yang jadi masalah itu, saya dituding menelantarkan anak dan istriku. Padahal sampai sekarang hubungan kami tetap harmonis,” ucap Ucok Alatas Siagian.
Royan Damanik menjelaskan, awalnya sekitar Bulan November 2018 lalu, dirinya meminta bantuan salah satu calon legislatif untuk pengurusan surat administrasi kependudukan anaknya dan cucunya. Kemudian, salah satu calon legislatif tersebut meminta supaya Royan membuat pernyataan agar dikemudian hari tidak ada tuntutan bahwa berkas administrasi kependudukan anaknya sudah diurus.
“Karena saya tidak bisa membuat surat pernyataan itu, makanya aku minta dia (oknum caleg, red) itu buatkan suratnya. Abis itu, pas hari mulai Magrib aku disuruh datang untuk meneken surat itu. Cuma akupun enggak baca isi surat itu, ternyata isinya menyatakan kalau aku tidak pernah menikahkan anakku sama UAS ini,” kata Royan Damanik.
UAS begitu panggilan akrab Ucok Alatas Siagian menambahkan, mengenai hubungannya dengan istri pertamanya, ia menjelaskan bahwa statusnya sudah diketahui oleh istri pertamanya. Bahkan, masyarakat juga sudah mengetahui status rumah tangganya. “Kalau itu, semua juga sudah tahu. Masalahnya kan katanya ada penelantaran. Ini yang buat aku tak terima, ini sudah pencemaran nama baik,” ungkap Legislator yang terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Simalungun periode 2019-2024 ini.
Untuk rencana kedepannya, ia bersama mertuanya akan melaporkan hal ini ke penegak hukum karena pencemaran nama baik. “Hari ini kami mau ke Polres Simalungun untuk melaporkan hal ini, karena menyangkut pencemaran nama baik atas sumber berita yang saat ini beredar,” UAS mengakhiri. (RY/KTN)