Simalungun-Kliktodaynews.com Beredar informasi mantan kepala sekolah SD Pardamean Nauli Tanah Jawa dengan pihak keluarga korban sudah berdamai dengan nilai cukup signifikan. Oleh karena itu, Komnas PA, Arist Merdeka Sirait merasa pihak dari keluarga korban dianggap telah melindungi kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah terhadap putrinya.
“Ada apa itu, mereka menerima uang perdamaian korban pelecehan seksual. Berarti orang tuanya itu menghalang halangi proses hukum. Bisa saya penjarakan itu. Seharusnya dari pihak keluarga melaporkannya” geram Arist sebagai langkah sikap tegas ketika diminta wartawan tanggapannya (19/02/2021).
Dibalik dari kasus dugaan cabuli anak dibawah umur. Masyarakat di Tanah Jawa menganggap ada yang memanfaatkan persoalan ini demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan keresahan masyarakat di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Kita berprasangka buruk ada panglima talam memanfaatkan situasi ini dengan meminta uang kepada yang bersangkutan agar perbuatan kejahatan ini diam teredam” sebut warga Tanah Jawa.(TOM/KTN)